Latar Belakang

Perkembangan teknologi informasi, khususnya fenomena penggunaan social media beberapa tahun terakhir memberikan dampak dan fenomena yang luar biasa. Banyak organisasi mulai beralih menuju tren digital ini, Organisasi serta instansi yang selama ini menggunakan media media konvensional seperti menemukan media baru untuk mengekspreksikan diri, membentuk opini, berbagi informasi atau merupaya menaikan citra diri, Media baru ini bersifat interaktif, horisontal dan mencerdaskan yang membuat cara berkomunikasi berubah sama sekali. Bahkan komunikasi menggunakan social media menjadi pilihan yang makin banyak di gunakan, tak hanya oleh organisasi atau instansi tapi juga oleh individu

Data kuantitatif dari penggunaan social media, khususnya Facebook dan Twitter di Indonesia saja mencapai 150 juta atau sebesar 56% dari total populasi. Jumlah tersebut naik 20% dari survei sebelumnya. Sementara pengguna media sosial mobile (gadget) mencapai 130 juta atau sekitar 48% dari populasi. Tentu, dengan data statistik tersebut bisa dilihat betapa besarnya potensi yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh perusahaan untuk mengembangkan peluang-peluang baru atau sekedar untuk bisa bertahan ditengah persaingan.

Besarnya populasi, pesatnya pertumbuhan pengguna internet  merupakan potensi bagi sebuah organisasi dan instansi untuk terus maju dalam menjalankan proses bisnis dan kegiayannya di era digital saat ini. Jika dulu banyak organisasi dan instansi  yang antipati terhadap adanya sosial media, karena dianggap dapat menurunkan produktifitas perusahaan, maka akhir-akhir ini trendnya justru sebaliknya, banyak perusahaan mulai mengikuti arus perubahan ini.

Peluang kerja di bidang pengembangan sosial media menjadi satu tren profesi yang cukup menjanjikan dan di minati oleh generasi saat ini, sebut saja selebgram, content creator, digital marketing, sosial media engineer, social media management, dan banyak lagi pekerjaan yang terkait dengan sosial media.

Universitas Bandar Lampung sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik di wilayah sumbagsel, konsentrasi tersendiri pada pengembangan sosial media yang di miliki. Di dalam lingkungan universitas Bandar Lampung terdapat beberapa sub organisasi yang memiliki kepentingan dan peluang dalam menyebarkan informasi dan komunikasi yang lebih efektif kepada masyarakat luas melalui sosial media.

Selain itu pengembangan sosial media dianggap perlu oleh universitas Bandar Lampung, sebagai salah satu bentuk nyata dari pengembangan kreativitas dan keterampilan kerja yang dilakukan oleh mahasiswa, di mana kemampuan tersebut sangat diperlukan oleh dunia bisnis dan industry di Era digital ini.

Karena itu universitas Bandar Lampung mengadakan sebuah kegiatan yang bertajuk anugerah sosial media universitas Bandar Lampung 2021, dalam rangka memberikan apresiasi dan penghargaan kepada insan sosial media universitas Bandar Lampung yang berbentuk badan organisasi resmi di bawah universitas Bandar Lampung seperti, fakultas, program studi, badan eksekutif mahasiswa, himpunan mahasiswa program studi, unit kegiatan mahasiswa, pusat studi, laboratorium dan lain sebagainya.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan universitas Bandar Lampung mampu memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh setiap sup organisasi yang ada dibawahnya untuk lebih mengembangkan kegiatan komunikasi dan komunikasi melalui sosial media yang dimiliki oleh masing masing organisasi.

Landasan Kegiatan

  1. Statuta Univesitas Bandar Lampung
  2. AD/ART Universitas Bandar Lampung
  3. Program Kerja Biro Kemahasiswaan dan Alumni tahun 2021

Judul dan Tema Kegiatan

Anugerah Sosial Media Universitas Bandar Lampung 2021

Tujuan Kegiatan

  1. Meningkatkan efektivitas pengelolaan sosial media di lingkungan universitas Bandar Lampung
  2. Meningkatkan kreativitas mahasiswa maupun pengelola sosial media di lingkungan universitas Bandar Lampung
  3. Meningkatkan media komunikasi baik dalam maupun di luar organisasi universitas Bandar Lampung melalui sosial media
  4. Memberikan apresiasi dan penghargaan bagi pengelola sosial media di lingkungan universitas Bandar Lampung
  5. Meningkatkan kualitas serta kuantitas sosial media universitas Bandar Lampung baik dalam Sisi konten maupun pengikut
  6. Meningkatkan jiwa kompetisi yang sehat di lingkungan Universitas Bandar Lampung.
  7. Menyebarluaskan informasi yang dimiliki oleh setiap organisasi dan sub organisasi di lingkungan universitas Bandar Lampung melalui sosial media

TAHAPAN PELAKSANAAN KEGIATAN 

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan beberapa tahap yaitu

  1. Sosialisasi Kegiatan
  2. Pendaftaran Kegiatan
  3. Pendampingan Kegiatan
  4. Penjurian Kegiatan
  5. Penilaian Kegiatan
  6. Pengumuman Kegiatan
  7. Gala Sosial Media

PESERTA KEGIATAN 

Fakultas, program studi, badan eksekutif mahasiswa, himpunan mahasiswa program studi, unit kegiatan mahasiswa, pusat studi, laboratorium dan sub organisasi lainnya di lingkungan Univefrsitas Bandar Lampung dan memiliki serta mengelola sosial media

TEMPAT DAN WAKTU 

  1. Sosialisasi Kegiatan : 11 – 13 Oktober 2021
  2. Pendaftaran Kegiatan : 13 – 15 Oktober 2021
  3. Pelaksanaan Kegiatan : 15 Oktober – 15 Desember 2021
  4. Penjurian Kegiatan : 15 Desember – 20 Desember 2021
  5. Penilaian Kegiatan : 22 Desember 2021
  6. Pengumuman Kegiatan : 23 Desember 2021
  7. Gala Sosial Media : 23 Desember 2021

PENDAFTARAN PESERTA 

  1. Formulir pendaftaran dapat melalui link sebagai berikut
  2. Peserta mengisi formulir pendaftaran dan akun sosial media yang di miliki
  3. Mengikuti akun @kampusubl dan @kemahasiswaan_ubl
  4. Memberikan informasi data awal sebagai berikut
  5. Jumlah akun follower sosial media
  6. Engagement Rate
  7. Jumlah Konten
  8. Akun memiliki tipe bisnis bukan pribadi
  9. Panitia tidak menerima pendaftaran peserta melewati batas waktu yang telah ditentukan. 

TATA CARA PENYELENGGARAAN KEGIATAN 

  1. Penilaian Awal Sosial Media; Para juri terlebih dahulu akan melakukan penilaian awal terhadap sosial media yang didaftarkan oleh masing masing organisasi, penilaian tersebut didasarkan pada jumlah konten yang disediakan, mekanisme pengelolaan, ketertarikanku pengguna terhadap konten yang diluncurkan oleh organisasi pemilik sosial media (Engagement Rate), serta analisa insight dari sosial media (Instagram)
  2. Pelaksanaan Kegiatan; Setiap peserta akan melakukan penyebaran informasi dan meningkatkan volume sosial media yang dimilikinya dengan pengelolaan sosial media yang diserahkan kepada masing masing pemilik akun sosial media, kegiatan ini dilakukan secara selama dua bulan. Di mana selama pelaksanaan kegiatan Tim juri akan terus memonitor perkembangan dari sosial media yang dimilikinya, seberapa aktif interaksi sosial media terhadap pengikutnya, dan seberapa besar laju pertumbuhan pengikut yang dimiliki oleh masing masing sosial media.

Aturan Konten

  1. Tidak melakukan pelanggaran hak cipta dan Tindakan plagiat pada konten yang di keluarkan.
  2. Text dan Bahasa dalam Caption telah di perbaiki dari kesalahan penulisa dan ejaan
  3. Gambar yang disajikan sesuai dengan tema bulanan yang di tentukan oleh Tim Content Creator
  4. Tidak mengandung Unsur Radikalisme, Terorisme dan separatisme dan tidak mengandung unsur pornografi dan pornoaksi
  5. Bebas dari unsur SARA.
  6. Konten berisi kegiatan di unit masing masing.

Penilaian

Kriteria penilaian yang akan di lakukan asesmen oleh dewan juri adalah sebagai berikut satu:

  1. Kreatifitas konten
  2. Pertumbuhan Sosial Media dari sisi Pengikut yang organik
  3. Peningkatan nilai enggament Rate
  4. Mekanisme dan pengelolaan Sosial Media
  5. Wawancara pengetahuan dan wawasan pengelola

JURI 

Juri berasal dari para ahli yang memiliki perhatian besar terhadap Sosial media dan kegiatan digital lainya. Kriteria juri, antara lain: 

  1. Dewan juri tidak berasal dari salah satu tim yang bertanding. 
  2. Dewan juri tidak boleh melakukan penjurian jika salah satu tim mempunyai hubungan kelembagaan dan emosional dengan tim peserta harmonisasi. 
  3. Dewan Juri memiliki kemampuan, kapabilitas dan pengalaman mengelola sosial media
  4. Dewan Juri mampu melakukan Analisa perkembangan sosial media

PENYELENGGARA 

Anugerah Sosial Media UBL 2021 ini di selenggaraka oleh Biro Kemahasiswaan dan Hubungan Antar Alumni dan dosen

HADIAH PEMENANG 

Juara I Juara II Juara III 

  1. Piala, Sertifikat Penghargaan, Uang Pembinaan Rp. 2 juta 
  2. Piala, Sertifikat Penghargaan, Uang Pembinaan Rp. 1,5 juta 
  3. Piala, Sertifikat Penghargaan, Uang Pembinaan Rp. 1 juta 

PEMBIAYAAN 

Untuk pelaksanaan program, diperlukan biaya yang berasal dari Universitas Bandar Lampung tahun anggaran 2021,  Pembiayaan tersebut akan di hitung secara profesional dan terperinci dalam bentuk Rincian Anggaran Biaya (RAB), dengan rincian terlampir. 

PENUTUP 

Demikian TOR ini disusun sebagai panduan dalam pelaksanaan Anugerah Sosial Media UBL 2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *