- Peraturan pimpinan perguruan tinggi atau pejabat yang berwenang disertai dengan bukun panduan yang mengatur pemberian penghargaan terhadap prestasi mahasiswa.
- Surat keputusan pemberian penghargaan prestasi mahasiswa sebagai wujud implementasi dari peraturan pimpinan pemberian penghargaan terhadap prestasi mahasiswa.
- Peraturan pimpinan perguruan tinggi atau pejabat yang berwenang disertai dengan buku panduan ekuivalensi prestasi dengan nilai akademik mahasiswa.
UBL menyediakan skema reward sebagai salah satu wujud apresiasi terhadap capaian prestasi yang diraih oleh individu mahasiswa, kelompok mahasiswa, maupun unit kegiatan mahasiswa. Reward prestasi mencakup insentif penghargaan bidang kejuaraan/kompetisi, bidang publikasi, dan bidang Program Kreativitas Mahasiswa (PKM).
Syarat Pengajuan Reward Prestasi
- Mahasiswa aktif jenjang Sarjana (S1) dibuktikan dengan fotokopi KTM.
- Prestasi yang diajukan adalah yang diperoleh di tahun berjalan (tidak boleh mengajukan reward untuk prestasi tahun-tahun sebelumnya)
- Untuk bidang kejuaraan/kompetisi, kepesertaan mahasiswa adalah sebagai delegasi UBL (bukan mewakili daerah atau unit di luar UBL)
- Untuk bidang publikasi ilmiah dan publikasi populer, mahasiswa wajib mencantumkan UBL sebagai institusi asal.
- Untuk bidang publikasi populer, lingkup yang diakui adalah media eksternal UBL minimal lingkup provinsi/wilayah.
- Untuk bidang kejuaraan/kompetisi dan publikasi, penyelenggara kegiatan adalah institusi resmi yang diakui eksistensinya.
- Setiap mahasiswa boleh mendapatkan insentif reward prestasi dan publikasi paling banyak 6X dalam 1 tahun anggaran.
Prosedur Pengajuan Reward Prestasi
- Mahasiswa mengirimkan email ke bpkha@ubl.ac.id menggunakan E-mail UBL (namamahasiswa.nim@students.ubl.ac.id) dengan subjek Reward Prestasi – Nama Lengkap dokumen berikut (dalam 1 file .pdf) :
- Surat permohonan reward prestasi ditujukan kepada Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UBL. Surat ditandatangani oleh mahasiswa (jika pemohon adalah kelompok mahasiswa atau Unit Kegiatan Mahasiswa maka cukup Ketua atau perwakilan saja). Untuk pemohon individu atau kelompok mahasiswa, surat diketahui dan juga ditandatangani oleh Dekan Fakultas. Untuk pemohon Unit Kegiatan Mahasiswa, surat diketahui dan juga ditandatangani oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas.
- Fotocopy buku rekening halaman pertama (yang ada informasi no rekening dan nama pemilik rekening)
- Untuk bidang kejuaraan/kompetisi, wajib menunjukkan sertifikat/piagam asli dan menyerahkan 1 lembar hasil fotokopinya.
- Untuk bidang publikasi ilmiah, wajib menunjukkan sertifikat asli (kecuali untuk publikasi jurnal) dan menyerahkan 1 lembar hasil fotokopinya.
- Untuk bidang publikasi ilmiah juga wajib menyerahkan bukti publikasi artikel atau poster (misal fotokopi cover dan halaman prosiding).
- Untuk bidang publikasi populer di media cetak, wajib menyerahkan fotokopi artikel.
- Untuk bidang publikasi populer di media online, wajib menyerahkan hasil cetak artikel dengan dilengkapi informasi link URL.
- Untuk bidang PKM, mahasiswa tidak perlu mengajukan surat dan dokumen lainnya. Direktorat Pembinaan Kemahasiswaan secara otomatis akan mendistribusikan reward prestasi sesuai dengan hasil tahapan PKM.
- Proses verifikasi dan persetujuan reward prestasi sekitar 2 – 3 hari kerja
- Proses penyiapan dana reward oleh Bagian Keuangan sampai dana reward siap di transfer sekitar 5 – 7 hari kerja
- Mahasiswa bisa mengecek status permohonan reward melalui WhatsApp Kemahasiswaan UBL +62 895-6101-15240
A. Kejuaraan/Kompetisi Individu
[jtrt_tables id=”689″]
B. Kejuaraan/Kompetisi Beregu atau Tim
[jtrt_tables id=”692″]
C. Publikasi Ilmiah
[jtrt_tables id=”696″]
D. Publikasi Populer dengan Bahasa Indonesia
[jtrt_tables id=”698″]
E. Publikasi Populer dengan Bahasa Asing
[jtrt_tables id=”700″]
F. Bidang PKM
[jtrt_tables id=”702″]