Pengertian
BEM dipimpin oleh presiden mahasiswa, dengan menjalankan tugas-tugasnya. Jika ada presiden mahasiswa, maka juga didampingi oleh wakil presiden mahasiswa.
Anggota kabinet-kabinet yang membantu kelancaran menjalan tugas-tugas BEM terkait dunia perguruan tinggi Universitas Bandar Lampung.
Setidaknya ada beberapa jajaran kementerian kabinet di bawah BEM, diantaranya :
- Kementerian luar kampus
- Kementerian dalam kampus
- Kementerian riset & pengembangan mahasiswa
- Kementerian pertahanan & keamanan mahasiswa
- Kementerian pendidikan
- Kementerian advokasi mahasiswa
- Kementerian olahraga
- Kementerian agama
- Kementerian pemberdayaan perempuan
- Kementerian lingkungan hidup, dan masih banyak lagi.
Keberadaan kementerian tergantung dari kebutuhan atau kebijakan dari BEM itu sendiri.
Karakteristik BEM
BEM memiliki karakteristik dan sikap kekeluargaan, membina dan mampu mendisiplinkan anggotanya.
Tugas senat mahasiswa pun mampu membentuk norma perliku yang baik dan taat pada Tuhan Yang Maha Kuasa. Tanggungjawab besar seorang senat mahasiswa yang tidak kalah keren adalah, dituntut untuk mampu meyikapi dan mensukseskan program Tridharma perguruan tinggi lewat berbagai cara. Mulai secara ko kurikuler hingga ekstrakulikuler.
Adapun sifiat dasar dari pengertian BEM, yaitu bersifat independen dan demokratis. Kedua sifat ini harus berjalan seiring dan sehaluan agar program-program yang dijalankan tetap berjalan lancar.
Fungsi BEM
Jadi segala keluhan dan aspirasi mahasiwa bisa disampaikan ke BEM terlebih dahulu, kemudian nantinya akan disampaikan ke Direktorat Pelayanan Kegiatan Mahasiswa. Jadi ada jalurnya agar aspirasi ingin disampaikan ke pihak kampus.
Berikut ini adalah beberapa fungsi BEM :
- Sebagai lembaga tinggi mahasiswa yang akan mengakomodir seluruh kepentingan mahasiswa di kampus.
- Sebagai Agent of change dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Sebagai social control dalam melihat setiap kebijakan baik dalam lembaga kampus maupun dalam pemerintahan Republik Indonesia ( regional dan nasional )
- Membangun sinergitas dengan seluruh ormawa di kampus.
- Sebagai fasilitator dalam menjaring aspirasi mahasiswa.
Badan Eksekutif Mahasiswa sebagai penengah atau mediasi dari segala macam permasalahan yang ada sekaligus sebagai pihak yang membantu menyamakan persepsi agar tidak terjadi multitafsir sehingga masalah yang besar bisa disederhanakan dan tidak berbuntut pada permasalahan yang berlarut-larut.
Terkait teknis bagaimana cara menyamakan persepsi dalam menghadap permasalahan di kampus dilakukan dengan cara diskusi, evaluasi atau dengan musyawarah.
Tugas dan tanggung jawab BEM
Sebagai wakil dari mahasiswa dari berbagai jurusan, dalam merumuskan aspirasi mahasiswa, BEM menyusun program kerja senat, mengkoordinasi penyusunan program kerja hingga mampu membantu serta mengawasi kegiatan ekstrakulikuler dan non ekstra kulikuler.
Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) merupakan organisasi kemahasiswaan di tingkat Program Studi yang mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat penalaran dan keilmuan sesuai dengan Program Studi.
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) merupakan organisasi kemahasiswaan yang mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, dan mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler kemahasiswaan yang bersifat penalaran, minat dan kegemaran, kesejahteraan, dan minat khusus sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
UKM yang ada di Universitas Bandar Lampung adalah:
- Pecinta Alam
- Budaya dan Seni
- Isla
- Kristen
- Katolik
- Hindu
- Budhis
- Mandarin
- Futsal
- Basket Ball
- Paduan Suara
- Catur
- Bulu Tangkis
- Debat
- Tarung Derajat
- Volley Ball
- Menwa (resimen Mahasiswa)
- Pramuka
- Pencak Silat
- Karate
- KSR-PMI
- Robotik
- Kewirausahaan