- Surat Keputusan unit pengelola layanan kesehatan mahasiswa.
- Prosedur Operasional Baku (POB) layanan kesehatan mahasiswa.
- Ruang khusus layanan atau klinik kesehatan mahasiswa.
- Surat Keputusan dokter piket/jaga pada klinik kesehatan mahasiswa.
- Terdapat unit transportasi (ambulance) milik perguruan tinggi.