Pendahuluan

Struktur Organisasi BPKHA

Keberadaan Struktur Organisasi Biro Pembinaan Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni Universitas Bandar Lampung (BPKHA-UBL) didasarkan pada Surat Keputusan Raktor Universitas Bandar Lampung (SK No.26/SK/UBL/TB/2013) dan  dipimpin oleh seorang Kepala Biro yang bertanggung jawab langsung kepada Wakil Rektor III. Kepala Biro dalam menjalankan pekerjaan dibantu oleh Wakil Kepala Biro dan Staf yang bertugas untuk melaksanakan kegiatan bidang Pembinaan Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni.

Tugas Pokok Elemen Organisasi

  1. Pembentukan Unit Kegiatan Kemahasiswaan (UKM)
  2. Pembentukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) 
  3. Pembentukan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS)
  4. Usulan Kegiatan  Kemahasiswaan
  5. Pelaksanaan Kegiatan Kemahasiswaan
  6. Pembaharuan Kepengurusan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
  7. Pembaharuan Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
  8. Pembaharuan Kepengurusan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS)
  9. Pengajuan Beasiswa Sosial Yayasan Administrasi Lampung (Beasiswa YAL)
  10. Pengajuan Beasiswa Prestasi Akademik Yayasan Administrasi Lampung (Beasiswa YAL)
  11. Pengajuan Beasiswa Prestasi Non Akademik Yayasan Administrasi Lampung (Beasiswa YAL)
  12. Pengajuan Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)
  13. Pengajuan Beasiswa Bantuan Biaya Penyelesaian Peningkatan Prestasi Akademik (BBP-PPA)
  14. Perpanjangan Beasiswa Yayasan Administrasi Lampung (Beasiswa Sosial,Prestasi Akademik,Prestasi Non Akademik)
  15. Perpanjangan Beasiswa KIP, PPA, BBP-PPA
  16. Penanganan Kasus Kemahasiswaan
  17. Pembekalan Memasuki Dunia Kerja
  18. Pelacakan Alumni
  19. Mewakili Wakil Rektor III untuk menghadiri kegiatan kemahasiswaan jika Wakil Rektor III berhalangan
  20. Pembinaan Prestasi Mahasiswa
  21. Santunan Kesehatan Mahasiswa
  22. Konseling Mahasiswa
  23. Pemberian Penghargaan Prestasi Mahasiswa
  24. Penanggulangan Terorisme dan Bersih NARKOBA
  25. Magang/Kerja Praktek
  26. Penggunaan Media Sosial

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *